BNN Musnahkan 52 Kg Sabu Serta 22.766 Pil Ekstasi di Aceh - Berita Indonesia Terkini

Breaking

Slot Deposit Dana

Slot Deposit Dana
Crot4d

Minggu, 14 Juli 2019

BNN Musnahkan 52 Kg Sabu Serta 22.766 Pil Ekstasi di Aceh

Banda Aceh - BNN memusnahkan 338 kilogram ganja kering serta 52 kilogram sabu dan 22.766 butir ekstasi di Banda Aceh, Aceh. Barang haram tersebut hasil penangkapan di Depok, Jawa Barat serta Dumai, Riau.

Pantauan detikcom, pemusnahan narkoba berbagai jenis ini digelar di Lapangan Blang Padang, Aceh, Aceh, Senin (15/7/2019). Sabu, ganja, serta ekstasi disusun rapi di depan dua orang tersangka yang mengenakan baju tahanan warna oranye.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dulu diuji lab oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Aceh. Setelah dinyatakan positif sabu, ganja dan ekstasi, ratusan bungkus narkoba dimasukkan ke dalam mesin incinerators untuk dimusnahkan.

Baca juga: BNNP Jateng Gagalkan Penyelundulan Sabu Lewat Pelabuhan Semarang


Pemusnahan dipimpin Kepala BNN Komjen Heru Winarko serta dihadiri Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Achmad Daniel Chardin, Danlanud Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Hendro Arief, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan sejumlah pejabat.

"Pemusnahan yang digelar di Banda Aceh ini merupakan hasil dari dua pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNN pada Mei," kata Heru kepada wartawan usai pemusnahan.

Kedua kasus tersebut yaitu hasil penangkapan di Depok, Jawa Barat serta di Dumai, Riau. Penangkapan di dua lokasi tersebut dilakukan petugas BNN Pusat.
Baca juga: Cerita Lucu Polisi dan Bandar Sabu di Mojokerto Tertipu 1 Kg Garam

Untuk di Depok, pengungkapan berawal dari laporan yang diterima petugas BNN terkait adanya transaksi ganja. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan sebuah peti besar yang terbuat dari papan triplek tebal pada Senin 6 Mei.

Usai penemuan tersebut, petugas BNN menggerebek sebuah rumah di Jalan Bungur, Depok. Di depan rumah ditemukan kembali sebuah peti yang ditutupi terpal hitam dengan ukuran yang sama.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 199 bungkus ganja kering dari peti besar serta 140 bungkus ganja kering dari sebuah kamar yang ditempati. Total barang bukti diamankan sebanyak 339 kilogram ganja kering.

Selain petugas BNN juga mengamankan dua tersangka berinisial AY dan RSL. Kedua tersangka telah diamankan di kantor BNN Pusat di Cawang, Jakarta Timur.

Sementara kasus kedua yaitu hasil pengungkapan di Dumai, Riau pada Jumat (17/5) lalu. Saat itu petugas BNN melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil yang diduga menyelundupkan sabu.

Aksi kejar-kejaran terjadi. Tersangka sempat menabrak petugas BNN ketika menghentikan mobil. Personel BNN kemudian melepas tembakan peringatan, namun karena tidak diindahkan akhirnya ditembak ke arah mobil.

Usai mobil dihentikan, BNN mengamankan tiga tersangka berinisial HS, AR serta IK. Setelah diperiksa ketiganya, petugas kembali menangkap seorang tersangka berinisial R. Dari tangan keempatnya, BNN mengamankan barang bukti berupa 52 kilogram sabu serta 23.000 butir ekstasi.

"Dengan melakukan pemusnahan barang bukti dari kedua kasus ini, setidaknya lebih dari 360 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba," jelas Heru.
(agse/rvk)

http://crot4d.com/?ref=jojoperdana