Seiring dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-75, Bank Indonesia atau BI akan secara resmi menerbitkan uang peringatan kemerdekaan atau UPK dengan pecahan Rp 75.000. Anda yang berminat memiliki uang baru tersebut bisa mulai mengisi formulir secara online di aplikasi PINTAR.
"Aplikasi PINTAR dapat diakses melalui tautan https://pintar.bi.go.id sehingga bukan berbentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui Android atau iOS," seperti dikutip dari keterangan BI, Senin, 17 Agustus 2020.
BI menetapkan lima bank umum untuk penukaran uang peringatan kemerdekaan RI, yakni Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga oleh masyarakat. Bank umum-bank umum tersebut memiliki jaringan kantor cabang yang cukup banyak di seluruh Indonesia.
"Sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata," tulis BI. Tahap pertama pemesanan dimulai hari ini pukul 15.00 WIB sampai 30 September mendatang. Sementara tahap kedua dimulai pada 1 Oktober 2020 hingga selesai.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk bisa memiliki uang baru pecahan Rp 75.000 itu adalah warga negara Indonesia dan memiliki kartu tanda penduduk atau KTP. Penukaran uang bisa dilakukan di BI dimulai pada 18 Agustus 2020 sampai seluruh lembar UPK ke-75 ditukarkan masyarakat.