Beijing – Pemerintah Hong Kong bakal menunda kesepakatan bantuan hukum timbal balik atau mutual legal assistance dengan pemerintah Amerika Serikat.
Kementerian Luar Negeri Cina melakukan ini sebagai respon terhadap kebijakan Washington mengakhiri sejumlah kesepakatan dengan Hong Kong.
Sebelumnya, departemen Luar Negeri Amerika Serikat, memberi tahu Hong Kong bahwa Washington menunda atau mengakhiri tiga kesepakatan bilateral dengan kota semi-otonom itu.
AS melakukan ini sebagai respon atas penerapan UU Keamanan Nasional Hong Kong.
“Cina mendesak AS untuk segera mengakhiri kesalahannya,” kata juru bicara Zhao Lijian, juru bicara kementerian Luar Negeri Cina, seperti dilansir Reuters pada Kamis, 20 Oktober 2020.
Dia mengatakan ini saat mengumumkan penundaan kesepakatan kerja sama bantuan hukum.
Kesepakatan itu, yang ditandatangani pada 1997 sebelum Inggris mengembalikan Hong Kong ke Cina, menyatakan AS dan Hong Kong bakal saling membantu soal pengusutan kasus kriminal. Ini seperti kerja sama saling mengirim tahanan atau mencari dan menyita hasil tindak kriminalitas.