Trump: Siapapun yang Hancurkan Patung Akan Dipenjara - Berita Indonesia Terkini

Breaking

Slot Deposit Dana

Slot Deposit Dana
Crot4d

Selasa, 23 Juni 2020

Trump: Siapapun yang Hancurkan Patung Akan Dipenjara

Jakarta - Presiden Amerika, Donald Trump, menyiapkan hukuman untuk mereka yang berani merobohkan patung tanpa izin. Ia telah mengizinkan pemerintah federal untuk memperkarakan siapapun yang merusak patung atau monumen milik pemerintah Amerika.

"Siapapun yang melakukan aksi vandal atau merusak terhadap patung atau monumen milik pemerintah federal akan dihukum maksimal 10 tahun penjara," ujar Trump sebagaimana dikutip dari Al Jazeera, Selasa, 23 Juni 2020.

Sebagaimana diketahui, kematian George Floyd beberapa pekan lalu memicu aksi berantai di penjuru Amerika. Selain memicu unjuk rasa anti-rasisme dan mendorong reformasi Kepolisian, kematian George Floyd juga membuat patung-patung dengan sejarah perbudakan atau kolonialisme menjadi target.

Salah satu patung yang dirobohkan demonstran anti-rasisme adalah patung Christopher Columbus. Columbus dianggap membuka pinto kolonialisme oleh Eropa ketika ia menemukan benua Amerika. Selain itu, salah satu yang terbaru, adalah patung mantan Presiden Amerika Andrew Jackson di depan Gedung Putih.

Tidak semua mendukung aksi perobohan patung. Beberapa orang menganggapnya berlebihan sebab beberapa patung berkaitan erat dengan sejarah Amerika. Trump hanyalah satu dari beberapa yang memprotes aksi demonstran.

ADVERTISEMENT

Adapun perintah Trump soal memperkarakan perusak patung menyusul pernyataan serupa dari senator republikan, Tom Cotton. Senator Arkansas itu, sebelumnya, mengatakan bahwa pemerintah federal harus mengambil sikap atas mereka yang mencoba merobohkan atau merusak patung-patung figur bersejarah Amerika.