UU Anti-Teror Dari Duterte Berpotensi Langgar Hak Asasi Manusia - Berita Indonesia Terkini

Breaking

Slot Deposit Dana

Slot Deposit Dana
Crot4d

Jumat, 03 Juli 2020

UU Anti-Teror Dari Duterte Berpotensi Langgar Hak Asasi Manusia

Jakarta - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, mengesahkan Undang-undang Anti-Terorisme yang dicap kontroversial oleh berbagai pihak. Duterte mengesahkannya setelah menimbang masukan dari berbagai kelompok dan komitmen Filipina untuk membasmi terorisme.

"Duterte sudah mengambil waktu untuk mempelajari segala masukan dan keluhan dari berbagai pihak," ujar Juru Bicara Kepresidenan, Harry Roque, Jumat, 3 Juli 2020.

Dikutip dari Al Jazeera, Undang-undang Anti-Terorisme dikhawatirkan berbagai pihak akan membungkam kebebasan berpendapat serta melanggar hak asasi manusia. Sebab, undang-undang tersebut tidak memberikan batasan yang jelas dalam hal penindakan terorisme. Dengan kata lain, pasal-pasal karet bisa dimanfaatkan untuk membungkam oposisi.

Laporan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang menilai buruk pemerintahan Duterte, karena kerap melanggar HAM, tidak membantu pandangan publik terhadap Undang-undang Anti-Terorisme. Alhasil, banyak yang meragukan undang-undang tersebut akan digunakan dengan benar oleh Duterte yang berjanji akan membunuh 100 ribu teroris dan mengizinkan tembak di tempat.

Sebelum Undang-undang Anti-Terorisme ini disahkan, Filipina memakai apa yang disebut Undang-undang Keamanan Manusia. Regulasi tahun 2007 tersebut tidak dipakai karena dianggap membatasi. Misalnya, apabila aparat hukum salah menangkap terduga teroris, malah menangkap warga biasa, mereka akan didenda 500 ribu Peso atau setara Rp142 juta.

Nicholas Bequelin, Direktur Regional Asia Pasifik untuk Amnesty Internasional, menyebut Undang-undang Anti-Terorisme Filipina menjadi senjata baru Duterte untuk menentukan siapa saja musuhnya. Apalagi, UU tersebut melanggar konstitusi dengan menghiraukan larangan penahanan tanpa sangkaan yang jelas selama lebih dari tiga hari.